You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 102 Juta
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 102 Juta

Sejak resmi dibuka pada Rabu (9/9) lalu, pemasukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kecamatan Kemayoran, Jakarta, mencapai Rp 102 juta.

Saat ini kita buka setiap hari Senin-Sabtu. Buka sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00

Kantor Samsat Kecamatan Kemayoran yang berlokasi di Jalan Serdang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, setiap hari ramai dikunjungi pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kemayoran, Zulfikar mengatakan, keberadaan Kantor Samsat  Kecamatan Kemayoran banyak membantu serta memudahkan warga untuk melaksanakan kewajibannya.

Warga Antusias Urus PKB di Kecamatan Kemayoran

"Saat ini kita buka setiap hari Senin-Sabtu. Buka sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00," kata Zulfikar, Senin (28/9).

Menurut Zulfikar, di Kantor Samsat Kecamatan Kemayoran, warga dapat langsung melakukan pembayaran di satu tempat, karena sudah ada sistem terintegrasi antara kepolisian, PT Jasa Raharja, Bank DKI dan UPPD Kecamatan Kemayoran.

"Masyarakat datang tinggal mengisi formulir, bawa STNK dan BPKB asli. Paling menunggu 15 menitan sudah selesai," ujar Zulfikar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2027 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1063 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye812 personAldi Geri Lumban Tobing